Prosesi Pernikahan Tau Samawa atau masyarakat Sumbawa sebenarnya tidaklah jauh berbeda dengan masyarakat lain di Indonsia. Namun tentu adat istiadat yang menyertaiprosesi itu sangat berbeda dan punya keunikan tersendiri.
Dahulu sepasang calon pengantin tidak pernah saling mengenal satu sama lain dan jodoh mereka diperoleh dari pemberian atau keinginan orang tua. Cara ini dikenal dengan sebutan “ Samulung “ atau dijodohkan oleh kedua orang tua masing-masing. Sebelum terjadi kecocokan atau kesepakatan antara kedua orang tua, pihak laki-laki akan melakukan penjajakan terhadap si gadis, mungkin dia sudah dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria lain.
Prosesi ini dikenal dengan “ Bajajak “. Ketika dipastikan si gadis tidak di Samulung-kan oleh orang tuanya dengan pria lain, maka orang tua si pria akan datang menemui orang tua si gadis menyampaikan keinginan nya untuk menikahkan putranya. Cara ini dikenal dengan istilah “ Olo Leng “ sekaligus mengikat kedua anak-anak mereka agar tidak dijodohkan dengan orang lain.
“ Olo Leng “ ini merupakan pra meminang dari orang tua si pria. Baru setelah ada kesiapan terutama materi atau biasanya sesudah panen, orang tua si laki-laki akan mengutus orang lain untuk secara resmi melamar si gadis atau yang dikenal dengan “ Bakatoan “. Ketika lamaran itu diterima maka biasanya diteruskan atau selang beberapa hari dengan “ Basaputis “ yakni memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan rencana pernikahan kedua putra-putri mereka. Dalam “ Basaputis “ inilah sering terjadi tawar menawar antara kedua belah pihak bahkan bisa berakibat batalnya rencana pernikahan itu ketika orang tua dan keluarga si gadis meminta atau “ Mako “ sesuatu yang tidak bisa dijangkau oleh orang tua si laki.
“ Pe-Mako “ atau permintaan orang tua si gadis meliputi “ Pipis Belanya “ ( sejumlah uang ) kemudian “ Isi Peti “ ( berupa emas perhiasan ) “ Isi Lemari ( pakaian si gadis,mulai dari sandal hingga sanggul rambut ) dan “ Soan Lemar “ ( berupa beras,gula,minyak,kayu bakar dll termasuk seekor kerbau atau sapi ). Semua ini akan dipergunakan untuk menopang prosesi perkawinan yang dilaksanakan ditempat si gadis.
Setelah semua beres, maka ditentukanlah hari baik untuk memulai prosesi ini. Diawali dengan “ Barodak “ calon pengantin atau bersamaan dilakukan dengan upacara “ Nyorong “.
“ Barodak “ kira-kira sama dengan luluran di Jawa. Di Sumbawa mengunakan bedak tradisional yang dibuat khusus oleh orang khusus pula dan biasanya seorang wanita. Orang inilah yang nantinya akan menjadi “ Ina Odak “ atau ibu asuh calon pengantin wanita selama prosesi perkawinan ini.
Sementara “ Nyorong “ ; adalah sebuah upacara adat yang melibatkan banyak orang dari pihak laki-laki. Apa yang sudah diputuskan dalam acara “Basaputis” sebelumnya akan diantarkan ke pihak wanita melalui upacara Adat Nyorong ini. Disinilah bahasa-bahasa puitik Tau Samawa yang dikenal dengan sebutan “ Lawas “ di “ Sier ) atau dilantunkan oleh kedua belah pihak. Rombongan dari pihak laki-laki tidak akan diizinkan masuk ketempat upacara apabila tidak bisa melantunkan bait-bait Lawas. Pintu masuk yang disebut dengan “ Lawang Rare “ pun ditutup.
Lawas Pihak Pria :
Ka mu Pesan Kami Datang ( Kalian Undang Kami Datang )
Lawang Mu Purat Ke Barit ( Mengapa Pintu Ditutup )
Ya Mu Ano Ke Nyonde Ta. ( Panas Lah Kami Semua )
Kira-kira itulah bait-bait awal Lawas pihak laki-laki yang tentu saja diterima dengan lawas oleh pihak wanita.
Malema Sempu Malema ( Mari Kerabat Marilah )
Sapuan Mo Le Ku Tari ( Sudah Lama Kami Menunggu )
Tutu Lampa Ka Leng Tutu ( Benar Juga Kata Terucap )
Itulah serangkaian acara pada upacara Nyorong dan dilanjutkan dengan serah terima secara simbolis semua barang-barang bawaan pihak laki-laki berupa Pipis Belanya,Isi Peti,Isi Lemari dan Soan Lemari.
Selain itu ada simbol-simbol yang mengandung falsafah dari upacara Nyorong ini. Pihak laki-laki biasa nya menghiasi kendaraan mereka dengan beberapa batang Tebu yang melambangkan keperkasaan seorang pria. Sedangkan dirumah calon pengantin wanita biasanya akan terlihat sebatang pohon pisang, symbol sebuah nasehat ;
Mara Punti Gama Untung
Den Kuning No Tenri Tana
Mate Bakolar Ke Lolo
Lawas diatas mencontohkan pohon pisang. Walau dahannya menguning, takkan jatuh ke tanah. Sampai mati pun tetap bersama.
Adapun Prosesi Perkawinan Adat Sumbawa sebelum dilangsungkannya pernikahan adalah sbb :
1. Bejajag
1. Bejajag
Bajajag merupakan tahap awal yang penting dan sangat menentukan berhasil tidaknya sebuah perkawinan. Seorang jejaka yang menaruh hati pada seorang gadis sebelum resmi meminang memerlukan waktu khusus untuk mengadakan semacam observasi mengenai gadis tersebut. Biasanya kerabat dekatnya (saudara perempuan atau bibi) diutus bertandang ke rumah sang gadis untuk mengadakan pendekatan sedemikian rupa sehingga segala data tentang gadis tersebut dapat diperoleh yang meliputi kepribadian, keterampilan, dsb, sudah tentu yang terpenting adalah kesungguhan sang gadis untuk berumah tangga. Biasanya data tersebut dipergunakan untuk lebih memantapkan persiapan si jejaka untuk segera meminang (rata-rata pasangan tersebut sudah pacaran sebelumnya).
2. Bakatoan
Bakatoan atau meminang dilaksanakan oleh sebuah tim kecil yang ditentukan oleh pihak keluarga laki-laki yang terdiri dari kerabat terdekat yang dituakan ditambah dengan tokoh-tokoh masyarakat yang disegani. Sebelum prosesi Bakatoan dilaksanakan, seorang kurir dari pihak laki-laki mendatangi orang tua pihak perempuan untuk memberitahukan bahwa akan dating rombongan dari pihak laki-laki pada waktu tertentu yang telah disepakati oleh pihak laki-laki.
3. Basaputis
Biasa juga disebut Saputis Ling. Pada tahap ini segala bentuk keperluan dari kedua belah pihak untuk mendukung suksesnya perkawinan dimusyawarahkan dan dibicarakan secara tuntas. Pihak perempuan yang menurut adat menjadi pelaksana hampir seluruh upacara, pada kesempatan itu menyatakan keperluan yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki yang biasanya dalam bahasa Sumbawa disebut Mako. Besar kecilnya keperluan tersebut tergantung hasil musyawarah antar keluarga perempuan. Pada saat inilah peran dukun atau sanro menonjol, seperti misalnya untuk menentukan hari baik bulan baik upacara selanjutnya. Tentu saja dengan tetap mempertimbangkan keinginan kedua belah pihak.
4. Bada’
Bada’ adalah pemberitahuan secara resmi kepada si gadis bahwa dia tidak lama lagi akan menikah. Petugas unutk itu biasanya ditunjuk istri tokoh-tokoh masyarakat yang disegani. Waktu yang dipilih pagi hari, dengan mengucapkan kata-kata sebagai berikut :
“Mulai ano ta, man mo mu lis tama, apa ya tu sabale sapara kauke si A anak si B”. Setelah mendengar ucapan itu, sang gadis biasanya langsung menangis ditingkahi oleh suara rantok (alat penumbuk padi) bertalu-talu seolah-olah menjadi publikasi spontan kepada masyarakat kampung bahwa seorang gadis telah akan meninggalkan masa remajanya.
5. Nyorong
Nyorong merupakan sebuah upacara adat dimana pihak keluarga calon pengantin laki-laki datang dengan rombongan yang cukup besar untuk menyerahkan bawaan kepada pihak keluarga calonn pengantin wanita. Upacara ini biasanya diiringi dengan kesenian Ratib Rebana Ode. Di pihak wanita telah menanti juga dalam jumlah yang cukup besar, wakil-wakil dari pihak keluarga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Setelah diawali dengan basa-basi dalam acara berbalas pantun, maka barang-barang bawaanpun diserahkan.
6. Barodak Rapancar
Untuk mempersiapkan kedua mempelai dalam menghadapi upacara selanjutnya seperti layaknya yang terjadi pada etnik lain, di Sumbawapun di kenal apa yang disebut dengan Barodak Rapancar. Dalam upacara tersebut, calon pengantin di lulur dengan ramuan tradisional yang disebut Odak. Odak dibuat dari ramuan kulit-kulit beberapa jenis pohon yang serba guna yang diproses secara khusus (ditumbuk halus). Fungsi utama odak adalah agar kulit menjadi kuning dan halus. Di samping itu, dengan ramuan daun pancar (pemerah kuku), kedua mempelai di cat kukunya (kaki maupun tangan) oleh Ina Odak, petugas khusus sebagai juru rias. Selain yang bersifat fisik, selama menjalani proses barodak, kepada mereka diajarkan pula hal-hal yang berhubungan dengan persiapan menjadi suami istri, termasuk menjaga makanan/minuman.
7. Ete Ling
Dua atau tiga hari sebelum upacara terpenting yaitu Nikah tiba, 2 (dua) orang petugas agama (P3NTR) atas permintaan orang tua pihak wanita mendatangi calon pengantin wanita untuk secara resmi meminta jawaban dan keinginan sang gadis dinikahkan dengan calon pengantin pria. Pada saat itu, sang gadis menyampaikan maksudnya bahwa memang betul dia ingin dinikahkan dengan jejaka tersebut, dan meminta agar hal tyersebut disampaikan kepada orang tuanya. Ling (ucapan) tersebut disampaikan kepada orang tua, dan langsung saat itu dirundingkan apakah akad nikah nanti dilaksanakan sendiri olehg ayah sang gadis atau diwakilkan.
Bila segala sesuatu telah siap, maka dengan berpedoman pada jadwal waktu yang telah ditetapkan pada acara basaputis, maka upacara nikahpun akan segera dilaksanakan.
8. Nikah
Sebagai penganut agama Islam, bagi masyarakat Sumbawa sebenarnya inilah inti dari segala rangkaian upacara adat perkawinan. Petrugas agama dan tokoh-tokoh masyarakat yang diundang dalam upacara ikut menjadi saksi telah terjadinya ikatan perkawinan yang suci dan sangat disucikan. Kembang-kembang nikah yang ditancapkan mengelilingi sebatang pohon pisang yang diletakkan dalam sebuah bokor kuningan berisi beras dibagi-bagikan kepada hadirin.
9. Basai
Pada upacara inilah kedua mempelai menjadi raja sehari. Publikasi kepada seluruh warga masyarakat tentang perkawinan mereka dilaksanakan sepenuhnya lewat upacara basai. Gemerincing uang logam yang diberikan oleh hadirin dalam acara Barupa yang ditingkahi dengan puisi lisan tradisional (lawas) merupakan pesan-pesan moral terselubung yang sukar untuk dilupakan oleh kedua mempelai.
Sumber Berita :
Sumber Berita :
- http://sumbawa-beritaphoto.blogspot.com/2009/05/sekilas-adat-perkawinan-tau-samawa.html
- samawasamawa.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar